Pemerintah Desa Hutan Ayu Melaksanakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.Kegiatan Ini Dilaksanakan Pada selasa,04 Februari 2026,Bertempat di Gedung Panca Warna Desa Hutan Ayu,Musyawarah Ini Dipimpin oleh pj Kepala Desa Hutan Ayu Oleh Bapk Wahyudi,Kegiatan Musyawarah Ini dilaksanakan Sebagai Bentuk Penyampaiam Secara terbuka Kepada Masyarakat Terkait Tentang Penggunaan Anggaran Desa Dalam 1 Tahun, sebagai Transparansi dan akuntabilitasi Pemerintah Desa,juga dalam musyawarah Tersebut hadir juga babinsa Desa Hutan Ayu,yaitu Bpk Erwin,BPD Desa Hutan Ayu,Bpk Asia Eryanto,Juga Masyarakat Desa Hutan Ayu yang ikut Berpartidipasi di Rapat Musyawarah Desa Tersebut.dalam Musyawarah tersebut Pejabat Kepala Desa Menjelaskan Seacara Rinci Realisasi Penggunaan APBDes, Dalam Bidang Penyelengaraan kegiatan yg akan di laksanakan,dan masyarakat Desa Hutan Ayu di beri kesempatan untuk Menyampaikan  saran serta pertanyaan,terkait laporan yang di sampaikan,di harapkan dengan diadakannya Musyawarah Tersebut Dapat Meningkatkan Kepercayaan masyarakat Terhadap Pemerintah Desa Serta Mendorong  Terciptanya Tertip Pengelolaan Pemerintahan Desa Yang transparan dan partisipatif.